-->

Wednesday, October 19, 2016

BPR PEMKOT BANDUNG DAN PROGRAM PINJAMAN TANPA AGUNAN

BPR PEMKOT BANDUNG
BPR Pemkot Bandung Menjawab
PORTALBANDUNG.COM - BANDUNG. Di bawah naungan Pemkot Bandung, BPR Kota Bandung mempunyai program pinjaman dana tanpa agunan, yaitu Kredit Melati, “Kredit melati sendiri diberikan kepada para pelaku-pelaku UKM yang ada di Kota Bandung,” jelas Rani Manager Bisnis Funding BPR Kota Bandung dalam Kegiatan Bandung Menjawab, di ruang Media Lounge Balai Kota Bandung, Selasa (18/10/2016).

Rani menambahkan, dengan ketentuan bahwa program ini ada keunikan tersendiri, “Kita bisa memberikan pinjaman dalam bentuk kelompok ataupun perorangan, yang lebih menonjol dari produk-produk lain adalah kredit melati ini tanpa menggunakan bunga,”ujarnya.

Sampai saat ini BPR Kota Bandung memasarkan seluruh warga kota bandung yaitu terdiri dari 30 kecamatan dan kelurahan untuk mengikuti program ini jika ada yang menginginkannya, “Kami selalu mensosialisasikan program ini baik melalui Disnaker, Diskoperinda ataupun sosialisasi langsung terhadap kecamatan yang ada di Kota Bandung,” jelasnya.

Diharapkan warga kota bandung yang meminjam pinjamannya untuk keperluan apapun itu, tidak terjerat oleh rentenir yang sampai saat ini masih ada di Kota Bandung, “Dengan adanya program ini mudah mudahan warga bandung tidak terjerat kembali oleh rentenir. Mereka mematok bunga antara 20-30 persen, sementara untuk kredit melati ini tanpa bunga sama sekali, hanya ada bunga sebesar 8 persen di awal saat pencairan saja,”tuturnya.

Untuk mengikuti Kredit melati khususnya diberikan kepada para pelaku pelaku usaha, diantaranya para pelaku usaha yang sudah eksis, baru berjalan, wirausaha baru dan PKL di Kota Bandung, “Ketentuannya yaitu, KTP, KK, Buku Nikah, surat keterangan usaha untuk yang sudah memiliki usaha yang dikeluarkan oleh RW Setempat, Poto Jaminan dan Poto Usaha,”jelasnya.

Lanjut ia menjelaskan, untuk wirausaha yang baru, membedakannya hanya dilampirkan surat setelah mengetahui pendidikan atau pelatihan di dinas dinas terkait, “Sementara untuk para PKL yang membedakannya hanya mereka harus mempunyai kartu anggota PKL Kota Bandung yang berjualandi zona nyaman yang tidak dilarang oleh pemerintah,”jelasnya.

Kredit melati ini platformnya antara 500 ribu sampai 30 juta, “Jadi kami batasi dulu sampai 30 juta, dan jangka waktunya tidak lebih dari 1 tahun,”ujarnya.

BPR Kota Bandung akan utamakan pengusaha warga Bandung, “Karena kami belum tergarap semua untuk warga bandung yang mempunyai usaha terserap oleh kredit melati ini,”tuturnya.

Rani berharap, mudah mudahan dengan adanya bandung menjawab ini bisa memfasilitasi atau sebagai media kepada masyarakat yang belum mengenal kredit melati, “Insya Allah dengan bandung menjawab, khusus untuk media bisa mempublikasikan mengenai kredit melati,”pungkasnya.

Lanjut Manager Kredit Melati PD BPR Kota Bandung Sidik Permana menjelskan, bahwa program ini di launching tanggal 15 Mei 2015, “Data menyatakan sampai tanggal 17 oktober 2016, kita sudah menyalurkan dana sekitar 31 Milyar, ini untuk 10.126 warga kota bandung yang telah menerima kredit melati,”jelasnya.

Lanjut ia menambahkan, yang 10.126 warga ini terdiri dari, 1.897 perorangan, kemudian 1.613 untuk kelompok yang rata rata anggota kelompoknya sekitar 5 orang, tinggal di kalikan saja,

“Dari dana yang dititipkan pemkot bandung dalam bentuk pernyataan modal kepada BPR sebanyak 30 milyar, kita sudah menyalurkan semuanya. Saat ini sisa pokok kredit melati yang beredar di masyarakat sekitar 10 milyar, artinya 20 milyar telah kembali,”jelasnya.

Sampai saat ini jumlah pengajuan kredit melati masih cukup banyak, “Alhamdulilah progres dari bulan ke bulan kita sudah di realisasikan,”tuturnya.

Sidik menambahkan, BPR menerima masukan untuk berlangsunya kredit melati selain di kalangan pengusaha, “Antara lain dari beberapa komunitas, seperti LSM, ormas, wartawan dan lain lain. Nah ini kami sedang melakukan kajian resiko bisinis. ke depan mudah-mudahan bisa di luar para pelaku usaha mikro, sehingga bisa memajukan usaha untuk di kalangan komunitas,”pungkasnya.



Sumber: Humas Pemkot Bandung

0 komentar:

Post a Comment