-->
gedung sate bandung photo gedung sate_zpsyeqxzepj.jpg

mesjid raya bandung photo mesjid agung bandung_zpsnvyfrkpn.jpg

jembatan pasopati bandung photo jembatan pasopati bandung_zpsj0ezk3nl.jpg

saung angklung udjo photo saung angklung udjo_zpsewlfdc6g.jpg

Monday, August 15, 2016

INI ENAM AMALAN BERPAHALA SETARA IBADAH HAJI

Masjidil Haram
Masjidil Haram di malam hari
Oleh: Dr Ahmad Kusyairi Suhail

Setiap Muslim pasti berobsesi dapat menunaikan ibadah haji. Namun, tidak semuanya dikabulkan oleh Allah SWT untuk menjadi tamu-Nya di Tanah Suci. Bagi yang belum ditakdirkan beribadah haji tahun ini, tidak perlu kecewa dan putus asa. Sebab, ternyata masih ada peluang besar untuk mendapatkan pahala haji.

Rasulullah SAW telah memberikan berita gembira tentang beberapa amal saleh yang berpahala haji dan tentu saja tidak menggugurkan kewajiban haji, di antaranya: 

Pertama, melaksanakan shalat fardhu berjamaah di masjid.

Dari Abi Umamah RA, sesungguhnya Nabi SAW bersabda, “Barang siapa yang berjalan menuju shalat fardhu berjamaah, maka ia seperti haji. Dan barang siapa yang berjalan menuju shalat sunah, maka ia seperti umrah sunah.” (HR Ath Thabrani dalam Al Mu'jam Al Kabir no 7578).

Kedua, birru'l walidain (berbuat baik kepada kedua orang tua). Dari Anas bin Malik RA, ia berkata, seorang laki-laki pernah datang menemui Rasulullah SAW, lalu ia mengatakan, “Sesungguhnya aku ingin sekali berjihad, tetapi aku tidak memiliki kemampuan untuk itu.” Rasulullah SAW lalu bertanya kepadanya, “Apakah masih ada yang hidup di antara kedua orang tuamu?” Lelaki itu menjawab, “Ibuku.”Rasul pun kemudian mengatakan kepadanya, “Bertakwalah kepada Allah dengan berbuat baik kepada ibumu. Sebab, jika engkau melakukan itu, engkau adalah jamaah haji, umrah, dan mujahid (orang yang berjihad).” (HR Ath Thabrani dalam Al Mu'jam Al Ausath no 2915).

Ketiga, menghadiri majelis ilmu di masjid, sebagaimana sabda Nabi SAW, “Barang siapa yang pergi ke masjid, ia tidak menginginkan hal itu kecuali untuk belajar kebaikan atau mengajarkannya. Maka ia mendapat pahala seperti pahala orang yang menunaikan ibadah haji, sempurna hajinya.” (HR Ath Thabrani dalam Al Mu'jam Al Kabir no 7473).

Keempat, menunaikan umrah di bulan Ramadhan. Dari Ibnu Abbas RA, sesungguhnya Nabi SAW bersabda, “Melaksanakan umrah di bulan Ramadhan itu (berpahala) seperti haji atau (seperti) haji bersamaku.” (Muttafaqun 'Alaihi; Bukhari no 1782, 1863, Muslim no 3097).

Kelima, duduk di masjid setelah shalat Subuh berjamaah untuk berzikir lalu shalat dua rakaat setelah matahari terbit, yakni waktu syuruk. Dari Anas bin Malik RA, Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa shalat Subuh berjamaah, kemudian ia duduk (menunggu) sambil berzikir hingga terbit matahari, lalu ia melaksanakan shalat dua rakaat, maka baginya pahala haji dan umrah, sempurna, sempurna, sempurna.” (HR Tirmidzi no 589).

Keenam, berzikir setelah shalat. Dari Abu Hurairah RA, ia bercerita bahwasanya orang-orang fakir dari kaum Muhajirin pernah mendatangi Rasulullah SAW, lalu mengadu, “Orang-orang kaya pergi membawa derajat yang tinggi dan tempat yang bergelimang nikmat. Nabi bertanya, “Apa itu?” Mereka berkata; Mereka shalat sama seperti kami shalat dan mereka berpuasa sama seperti kami berpuasa. Hanya saja, (bedanya) mereka memiliki kelebihan harta sehingga mereka bisa menunaikan ibadah haji, umrah, berjihad, dan bersedekah (dengan hartanya, sementara kami tidak bisa karena miskin).

Lalu beliau bersabda, “Apakah kalian ingin aku ajari sesuatu yang (jika kalian amalkan) kalian dapat mengungguli orang-orang yang mendahului kalian dan mengalahkan orang-orang setelah generasi kalian? Dan tidak ada seorang pun yang lebih utama dari kalian, kecuali orang yang mengamalkan hal yang sama seperti yang kalian amalkan?”

Mereka menjawab, “Ya, wahai Rasulullah.” Beliau bersabda, “Kalian bertasbih, bertahmid, dan bertakbir setiap selesai shalat (masing-masing) sebanyak 33 kali.” (Muttafaqun 'Alaihi). Semoga kesungguhan kita mengamalkan amalan-amalan di atas bisa menjadi pembuka jalan menuju Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji yang hakiki. Allahumma amin.

Sumber: ROL

Sunday, August 14, 2016

PAKAR PSIKOLOGI: PENGEMBANGAN PSIKOLOGI ISLAM WAJIB DILAKUKAN

Bagus Riyono
Bagus Riyono
PORTALBANDUNG.COM, BANTUL—Pakar psikologi Bagus Riyono mengungkapkan Ilmu Psikologi yang selama ini berkembang menganut ilmu psikologi yang atheis. Dimana menganggap yang paling berkuasa di dunia ini adalah manusia, yang paling penting adalah hawa nafsu, dan kebahagaiaan adalah hedonistik dan materialistik.

“Untuk itu kita wajib mengembangkan psikologi Islam, karena berdasar Al Quran, dan secara isi, ilmunya sudah lengkap, yang akan membawa kita pada pemahaman tauhid, dan pelajaran bagi mereka yang menggunakan akal,” jelas Bagus Riyono dalam Seminar Al-Quran yang merupakan serangkaian acara Festival Al-Quran yang diselenggarakan oleh Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Kamis (11/8/2016).

Bagus menilai, semua ilmu, harus berkembang dari kajian-kajian ayat-ayat Al-Quran.

”Sementara ini ilmu psikologi masih berangkat dari pengalaman penulisnya. Dalam bentuk teori, latar belakang, dan alasan kenapa teori ini muncul. Alhasil, teori psikologi berbeda-beda dan bertentangan. Jadi, jika ingin mempelajari psikologi secara ilmiah, maka kita harus mempelajari Al Quran,” terangnya.

“Psikologi menurut Islam itu apa? Tidak lain dan tidak bukan ya Islam itu sendiri. Islam diturunkan untuk memperbaiki akhlah manusia, itulah ilmu psikologi. Ilmu untuk memahami dan menghayati, apa yang harus kita lakukan di dunia ini, siapa kita ini, apa karakteristik dasar kita sebagai manusia, yang harus kita jaga, agar kita tidak tersesat dalam hidup,” tambah Bagus.

Sedangkan psikologi islam lewat Al Quran, Bagus mengatakan, mampu mengajarkan, berpikir kritis, menggunakan akal, kemudian diuji secara empiris. Psikologi Islam justru lebih ilmiah, karena ciri ilmiah itu lepas dari objek.

“Justru prinsip dasar psikologi, bahwa semua manusia itu subjektif. Jangan pernah merasa pendapat kita paling benar. Dibuktikan oleh pemikir Islam, Ibnu Khaldun, bahwa sejarah bukan representasi dari kenyataan, tapi sejarah adalah representasi subjektif dari penulisnya,” demikian Bagus.

Sumber: Muhammadiyah.or.id

Sunday, July 31, 2016

EMPAT AMALAN AHLI SURGA DALAM SATU HARI

jalan pegunungan
gambar ilustrasi

Oleh: Inayatullah Hasyim

Betapa indahnya ketika berbicara tentang surga. Allah SWT berfirman, (Artinya) Sesungguhnya orang-orang yang beriman dan beramal saleh, bagi mereka adalah surga Firdaus menjadi tempat tinggal. Mereka kekal di dalamnya, mereka tidak ingin berpindah dari padanya. (QS Al-Kahfi: 107-108).

Dengan kasih Allah dan rahmat-Nya kepada kita, Allah telah membentangkan gambaran surga yang nikmat itu, dengan menekankan keabadian dan kesempurnaan, tanpa kekurangan sedikitpun, tidak lelah atau sibuk dengan hiruk pikuk, tak ada kerugian, tidak ada yang dicurangi.

Rasulullah SAW menyebutkan beberapa peristiwa ringan yang mengantarkan seseorang menjadi ahli surga, dengan amalan di satu hari.

Suatu hari Rasulullah SAW bertanya, “Siapa di antara kamu yang berpuasa hari ini?”. Abu Bakar RA menjawab: “Aku”. Rasulullah SAW bertanya lagi, “Siapa di antara kalian yang telah mengikuti pemakaman hari ini?” Abu Bakar RA berkata: “Aku”. Rasulullah SAW berkata lagi, “Siapa di antara kalian yang memberi makan orang miskin hari ini?”. Abu Bakar berkata lagi, “Aku”. Rasulullah SAW bertanya lagi, “Siapakah di antara kalian yang menjenguk orang sakit hari ini?” Abu Bakar menjawab, “Aku”. Rasulullah SAW kemudian berkata, “Jika terkumpul seluruh amalan pada seseorang (seperti ini), niscaya ia akan masuk surga”.

Pada diri Abu Bakar RA di hari itu terkumpul seluruh kebaikan yang ringan namun mengantarkan pada surga. Sehingga, dalam riwayat lain, Umar bin Khattab RA sampai berkomentar, “oh…itu (amalan) ahli surga”.

Memang, menggabungkan semua pekerjaan itu dalam satu hari bukan hal mudah. Namun, dengan niat dan kesungguhan, kita bisa melakukannya. Sebab, seperti dikatakan Ibnul Qayyim, “Kebahagiaan dunia dan akhirat berpulang pada seberapa besar (perjuangan) melawan keletihan, tak ada (kenikmatan) istirahat bagi yang tak merasakan letih; bahkan sebesar rasa letih itulah, kenikmatan istirahat (dapat dirasakan).”

1. Berpuasa Sunnah
Berpuasa sunnah Senin-Kamis adalah ibadah yang sangat bermanfaat. Selain menyehatkan, ia merupakan amalan yang dianjurkan Rasulullah SAW. Beliau SAW berkata, “Amal-amal kebajikan dilaporkan pada setiap hari Senin dan Kamis, maka aku menyukai amalanku dilaporkan sedang aku dalam keadaan berpuasa.” (HR Tirmidzi). Selain itu, kata Rasulullah SAW juga, berpuasa menjauhkan kalian dari sikap riya.

2. Menjenguk orang sakit
Menjenguk teman atau kerabat yang sakit adalah amalan utama yang sangat bernilai. Walaupun kita datang tanpa membawa buah tangan apapun, tetapi kehadiran kita bagi yang sakit membangkitkan semangat baginya untuk sembuh.

Dalam riwayat Jabir bin Abdullah, Rasulullah SAW berkata, “Barang siapa yang mengunjungi orang sakit niscaya dia mendapatkan rahmat. Maka apabila dia duduk di sampingnya dia tetap berada di dalam rahmat, dan apabila dia keluar dari orang yang sakit dia terus dinaungi rahmat sampai dia kembali ke rumahnya”.

Di kitab “Al-Ikhtiarat al-Fiqhiyah”, Imam Ibn Taymiyah bahkan berfatwa hukum menjenguk orang sakit adalah fardhu kifayah. Artinya, jika tak ada seorang pun yang peduli pada tetangga yang sakit, seluruh warga berdosa karenanya.

3. Mengikuti pemakaman
Demikian halnya bertakziah. Saat mengunjungi sanak famili yang tengah dirundung musibah kematian, misalnya, adalah pekerjaan yang ringan. Tetapi, efeknya sangat dahsyat bagi keluarga yang ditinggalkan. Sehingga, dalam riwayat lain, Rasulullah SAW menganjurkan untuk berkata, “Sesungguhnya Allah-lah yang mengambil. (sebab) Dia-lah yang memberi. Dan di sisi-Nya, segala sesuatu memiki ajal tertentu”.

Dengan ucapan itu, diharapkan dapat menenteramkan seseorang dari kedukaannya. Sedemikian pentingnya amalan takziah ini, sehingga Imam Syafi’i berfatwa, “tak ada batasan waktu mengucapkan kalimat takziah”. (Kitab al-Umm).

4. Memberi makan orang miskin
Memberi makan orang miskin adalah amal lainnya yang terlihat ringan. Sepiring nasi yang kita berikan pada seseorang yang tengah kelaparan sesungguhnya tidak sekedar mengenyangkan perutnya, namun menguatkan mata batin persaudaraan dengannya. Bahwa, dia akan merasa ada orang lain yang peduli pada kesulitan hidup yang tengah dihadapinya.

Perjuangan orang-orang shalih yang memberi makan fakir-miskin itu disinyalir Allah SWT dalam firman-Nya, (artinya) “Sesungguhnya Kami memberi makanan kepadamu hanyalah untuk mengharapkan keridhaan Allah, Kami tidak menghendaki balasan dari kamu dan tidak pula (ucapan) terima kasih” (QS Al-Insan: 9).

Semoga, amalan-amalan kebaikan yang dicontohkan Abu Bakar RA itu dapat kita lakukan.

Wallahu’alam. (dakwatuna.com/hdn)

Friday, July 8, 2016

5 HIKMAH MENCUKUR BULU "ANU" (ISTIHDAD)

ilustrasi alat cukur © pondokibu.com
portalbandung.com. Rasulullah mengajarkan kepada umatnya untuk rutin istihdad (mencukur bulu kemaluan). Istihdad dijelaskan Rasulullah sebagai salah satu fitrah manusia.

خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ ، وَالاِسْتِحْدَادُ ، وَنَتْفُ الإِبْطِ ، وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ ، وَقَصُّ الشَّارِبِ

“Ada lima hal yang termasuk fitrah; khitan, mencukur bulu kemaluan, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan memangkas kumis” (HR. Bukhari dan Muslim)
Di zaman modern, istihdad diketahui memiliki banyak manfaat, diantaranya adalah lima poin sebagai berikut:

1. Kebersihan terjaga

Rambut kemaluan yang tidak dicukur membuat area rahasia tersebut lebih cepat kotor. Keringat dan bakteri mudah menumpuk. Berbeda jika rambut tersebut dicukur. Kebersihannya menjadi lebih terjaga.

2. Terhindar dari bau

Rambut kemaluan yang dibiarkan panjang dan tidak terawat membuat area tersebut menjadi lebih bau. Pasalnya, panas, keringat dan bakteri bercampur jadi satu. Dengan rutin mencukurnya seperti nasehat Rasulullah, maka aroma area tersebut dapat lebih terjaga.

3. Sehat

Bulu rahasia yang panjang dan tidak terawat membuat keringat dan bakteri menumpuk di tempat itu. Jika lama dibiarkan, bakteri yang menumpuk dapat menimbulkan penyakit/infeksi. Dengan mencukur rambut kemaluan, kebersihan lebih terjaga dan penyakit/infeksi dapat dihindari.

Area kemaluan yang terjaga kebersihannya menjadikan seseorang lebih sehat. Bukan saja terhindar dari bau, dengan mencukur bulu kemaluan secara rutin juga dapat terhindar dari infeksi atau penyakit kulit.

4. Meningkatkan sensitivitas saat bercinta

Seperti dikutip dari Health Me Up, kulit di sekitar selangkangan sangat sensitif terhadap sentuhan. Namun, bulu kemaluan yang panjang bisa membatasi kontak langsung dengan kulit sensitif tersebut. Dengan mencukurnya, membuat suami/istri lebih mudah memberi stimulasi di area tersebut.

5. Lebih higienis bagi wanita

Khusus bagi wanita, manfaat lain dari mencukur bulu rahasia tersebut adalah menjadikannya lebih higienis. Terutama saat menstruasi. Mencukur bulu rahasia membuat area tersebut tidak mudah terkena jamur dan relatif terhindar dari rasa gatal.

Demikianlah 5 diantara manfaat istihdad. Ternyata apa yang diajarkan Rasulullah belasan abad lalu, kini terbukti manfaat dan hikmahnya bagi manusia. [Ibnu K/bersamadakwah]

(Baca juga: CARA DAN WAKTU YANG TEPAT MENCUKUR BULU KEMALUAN)

CARA DAN WAKTU TERBAIK MENCUKUR BULU 'ANU' (ISTIHDAD)

ilustrasi (emaze.com)
portalbandung.com. Rasulullah mensabdakan bahwa Istihdad merupakan salah satu sunnah fitrah. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ الْخِتَانُ ، وَالاِسْتِحْدَادُ ، وَنَتْفُ الإِبْطِ ، وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ ، وَقَصُّ الشَّارِبِ

“Ada lima hal yang termasuk fitrah; khitan, istihdad, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan memangkas kumis” (HR. Bukhari dan Muslim)

Istihdad artinya adalah mencukur bulu kemaluan. Lima manfaat istihdad telah diketahui di zaman modern yakni kebersihan terjaga, terhindar dari bau, sehat, meningkatkan sensitifitas saat berhubungan, dan lebih higienis bagi wanita. (Baca: 5 Hikmah Istihdad)

Lalu ada pertanyaan, bagaimana cara istihdad dan kapankah waktu terbaik melakukan istihdad?

Sayyid Sabiq dalam Fiqih Sunnah menjelaskan bahwa istihdad bisa dilakukan dengan cara menggunting atau memotong rambut ‘rahasia’ tersebut. Bisa pula dengan mencabut atau mencukurnya.

Dari beberapa cara itu, yang paling mudah dan nyaman adalah mengguntingnya. Sebab jika mencukur dengan alat cukur, sebagian orang khawatir bisa terkena kulit yang sangat sensitif di area itu. Sedangkan jika dicabut, maka rasanya akan sakit. Menggunting relatif aman dan tidak timbul rasa sakit sama sekali.

Sedangkan waktunya, Sayyid Sabiq menjelaskan, menggunting bulu ‘rahasia’ itu disunnahkan setiap pekan. Sedangkan maksimalnya, paling lama seseorang diperbolehkan membiarkan bulu ‘rahasia’ itu selama empat puluh hari. Tidak boleh lebih.

Sebagaimana hadits dari Anas radhiyallahu ‘anhu:

وُقِّتَ لَنَا فِى قَصِّ الشَّارِبِ وَتَقْلِيمِ الأَظْفَارِ وَنَتْفِ الإِبْطِ وَحَلْقِ الْعَانَةِ أَنْ لاَ نَتْرُكَ أَكْثَرَ مِنْ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً

“(Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam) memberi tempo kepada kami untuk memotong kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak dan menggunting bulu kemaluan agar tidak dibiarkan begitu saja lebih dari empat puluh malam” (HR. Abu Dawud dan Ahmad)

Wallahu a’lam bish shawab. [Ibnu K/Bersamadakwah]

Tuesday, July 5, 2016

HUKUM MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL, BOLEHKAH?

Oleh:  H. Ahmad Zamroni, SS., M.Pd., MA. (Kandidat Doktor, Universitas Islam Negeri Malang )
[portalbandung.com]. Ucapan selamat kepada orang lain merupakan ucapan rasa terhadap datangnya suatu kegembiraan, kadangkala kita ucapkan kepada saudara, teman, kerabat, yang memperoleh suatu kegembiraan.
Menurut Syekh Bujairamiy dalam kitabnya Ḥasyiah al-Bujairamiy ‘ala al-Khatib diterangkan bahwa:
التَّهْنِئَةُ ضِدُّ التَّعْزِيَةِ فَهِيَ الدُّعَاءُ بِعَوْدِ السُّرُورِ ، وَالتَّعْزِيَةُ حَمْلُ الْمُصَابِ عَلَى الصَّبْرِ بِوَعْدِ الْأَجْرِ وَالدُّعَاءِ لَهُ .
“Ucapan selamat merupakan lawan kata dari ucapan bela sungkawa (ta’ziyah), ia berarti doa terhadap datangnya kegembiraan. Sedangkan Ucapan Bela Sungkawa merupakan usaha dan doa bagi orang yang tertimpa musibah kepada kesabaran”.
Lebih lanjut lagi, ucapan selamat ini dihukumi sunnah dengan dalil qiyas terhadap kesunnahan bela sungkawa (ta’ziyah).

Adapun yang menjadi permasalahan adalah bagaimana kalau ucapan selamat itu disampaikan untuk agama lain? Apalagi diucapkan untuk selamat hari raya agama mereka? Apakah ia termasuk bagian kecil dari kesyirikan?

Untuk menjawab ini, marilah kita telusuri istidlal para ulama terkait ucapan selamat hari raya agama lain, terutama selamat hari natal kepada kaum nasrani yang akan merayakannya. Apalagi hal itu dibarengi dengan berkirim bunga atau parcel kepada mereka. Bagaimanakah hukumnya?


Berpartisipasi dalam Hari Natal atau Hari Raya Agama Lain

Kalangan Madzhab Hanafi berpendapat bahwa memberi sesuatu atas nama hari raya agama lain tidak boleh bahkan bisa menyebabkan kekafiran.

Pendapat ini dengan permisalan jika ada seorang muslim yang menyembah Allah, lalu pada hari raya Nairuz (hari raya Quraisy Jahiliyyah) memberi hadiah walau sebutir telur kepada orang musyrik, dengan maksud mengagungkan hari tersebut, maka telah kafir dan sirna amal ibadahnya. (kitab البحر الرائق شرح كنز الدقائق, 5:25).

Syeikh Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawa-nya (2:488) ketika ditanya tentang muslim yang ikut-ikutan hari raya nasrani juga melarang menyerupai ikut-ikutan kaum kafir dalam hari rayanya baik dari segi makanan, pakaian, menyalakan api (lilin), meliburkan kebiasaan hidup dll. Juga tidak boleh melakukan pesta, memberi hadiah, berdagang yang membantu mereka pada perayaan tersebut. Pendapat beliau:

” لا يحل للمسلمين أن يتشبهوا بهم في شيء , مما يختص بأعيادهم , لا من طعام , ولا لباس ولا اغتسال , ولا إيقاد نيران , ولا تبطيل عادة من معيشة أو عبادة , وغير ذلك ، ولا يحل فعل وليمة , ولا الإهداء , ولا البيع بما يستعان به على ذلك لأجل ذلك ، ولا تمكين الصبيان ونحوهم من اللعب الذي في الأعياد ، ولا إظهار زينة”
Sedangkan kalangan Madzhab Syafii berpendapat di antaranya dikemukakan oleh Jalaluddin As-Suyuthi:
“ومن البدع والمنكرات مشابهة الكفار وموافقتهم في أعيادهم ومواسمهم الملعونة، كما يفعل كثير من جهلة المسلمين في مشاركة النصارى وموافقتهم فيما يفعلونه في خميس البيض الذي هو أكبر أعياد النصارى، وفي المواليد -إلى أن قال– ومن ذلك تعطيل الوظائف الرئيسية من الصنائع والتجارات، وغلق الحوانيت، واتخاذه يوم راحة وفرح على وجه يخالف ما قبله وما بعده من الأيام. كل ذلك منكر وبدعة، وهو شعار النصارى فيه. فالواجب على المؤمن بالله ورسوله أن لا يحدث في هذا اليوم شيئاً أصلاً، بل يجعله يوماً كسائر الأيام”.
“termasuk bid’ah dan kemungkaran adalah perilaku menyerupai orang-orang kafir dan menyetujui hari rayanya dan upacara keagamaanya yang tercela. Seperti apa yang dilakukan mayoritas orang islam yang ikut berpartisipasi dan menyetujui apa yang mereka lakukan dalam kamis putih (sebelum paskah) dan natalan……..termasuk dalam hal itu adalah meliburkan pekerjaan perusahaan-perusahaan dan perdagangan, menutup toko, menjadikannya hari refressing yang berbeda dengan hari-hari biasa, itu termasuk kemungkaran dan syiar nasrani. Kewajiban orang yang beriman kepada Allah dan Rasulnya adalah jangan melakukan hal baru di hari itu, tetapi buatlah seperti hari biasa”. (kitab الأمر بالاتباع والنهي عن الابتداع, 1:13).


Walaupun begitu, sedikit berbeda dengan pendapat Jalaluddin As-Suyuthi, Ibnu Hajar al-Haitami dalam al-Fatawi al-Fiqhiyyah al-Kubro berpendapat bahwa melakukan hal-hal yang berkaitan dengan hari natal atau hari raya agama lain jika diniati Tasybih (menyerupai/mengikuti) mereka, maka kafir.

Jika hanya syiar seorang hamba disertai keyakinan tercegah dari kekafiran, maka tidak menjadikan kafir tetapi berdosa. Jika diniati tidak tasybih (menyerupai/mengikuti) mereka, maka tidak apa-apa. Pendapat beliau:

“إنْ فَعَلَ ذَلِكَ بِقَصْدِ التَّشْبِيهِ بِهِمْ فِي شِعَارِ الْكُفْرِ كَفَرَ قَطْعًا ، أَوْ فِي شِعَارِ الْعَبْدِ مَعَ قَطْعِ النَّظَرِ عَنْ الْكُفْرِ لَمْ يَكْفُرْ وَلَكِنَّهُ يَأْثَمُ وَإِنْ لَمْ يَقْصِدْ التَّشْبِيهَ بِهِمْ أَصْلًا وَرَأْسًا فَلَا شَيْءَ عَلَيْه”

Ucapan Selamat Hari Natal atau Hari Raya Agama Lain bagi Muslim

Menanggapi boleh tidaknya mengucapkan selamat hari raya agama lain, para ulama / ahli Islam berbeda pendapat, setidaknya ada yang memperbolehkan dan ada yang mengharamkan.

Di antara yang membolehkan adalah Dar Ifta’ Mesir. Majelis mufti mesir ini membolehkan mengucapkan selamat hari raya terhadap agama lain termasuk selamat natal dengan memasukkan ucapan tersebut kepada Ihsan (berbuat baik untuk manusia), dasar dalilnya adalah firman Allah: وَقُولُوا لِلنَّاسِ حُسْنًا﴾dan firman-Nya:(إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالْإِحْسَانِ ).

Fatwa ini juga menegaskan bahwa al-Quran tidak melarang kita untuk berbuat baik kepada non-muslim; berhubungan dengan mereka, memberi menerima hadiah mereka, dll yang masuk dalam perilaku berbuat baik. Dasarnya adalah firman-Nya:

لَا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِى الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil.”
Dan hadits Nabi yang menerangkan bahwa Nabi pernah menerima hadiah dari non-muslim adalah:
عن علي بن أبي طالب رضى الله عنه قال: « أَهْدَى كِسْرَى لَرَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَقَبِلَ مِنْهُ وَأَهْدَى لَهُ قَيْصَرُ فَقَبِلَ مِنْهُ وَأَهْدَتْ لَهُ الْمُلُوكُ فَقَبِلَ مِنْهُم».. [أخرجه أحمد في مسنده، والبيهقي في الكبرى، والبزار في مسنده].
Diriwayatkan dari Ali RA: Raja Kisra memberi hadiah Rasulullah SAW, beliau menerimanya, dan Kaisar juga memberi hadiah, beliau menerimanya, begitu juga raja-raja lain memberi beliau hadiah, dan beliau menerimanya. (Hadits dikeluarkan oleh Ahmad di Musnadnya, al-Baihaqi di al-Kubra, dan al-Bazzar di Musnadnya).

Pendapat serupa dikemukakan juga oleh Yusuf al-Qardhawi yang mensyaratkan jika mereka telah berdamai dengan muslimin dan punya hubungan baik seperti kerabat, tetangga, teman kerja, teman kampus, maka boleh saja. Apalagi mereka juga mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri kepada kita muslimin. Pendapat ini mendasarkan ayat di atas dan ayat lain:

وَإِذَا حُيِّيْتُم بِتَحِيَّةٍ فَحَيُّواْ بِأَحْسَنَ مِنْهَا أَوْ رُدُّوهَا، النساء86.
Apabila kamu diberi penghormatan dengan sesuatu penghormatan, maka balaslah penghormatan itu dengan yang lebih baik dari padanya, atau balaslah penghormatan itu (dengan yang serupa).

Hal senada juga diungkapkan oleh Majlis Fatwa di Eropa, ulama-ulama lain termasuk Muhammad Rashid Ridha yang memperbolehkan ziarah non-muslim dan mengucapkan selamat hari raya dengan mendasarkan dalilnya bahwa Nabi pernah mengunjungi seorang anak yahudi dan menngajaknya masuk Islam.

Sedangkan di antara yang melarang dan mengharamkan adalah Ibnu Qayyim al-Jauziyyah al-Hanbali berkata:
وأما التهنئة بشعائر الكفر المختصة به فحرام بالاتفاق مثل أن يهنئهم بأعيادهم وصومهم فيقول عيد مبارك عليك أو تهنأ بهذا العيد ونحوه فهذا إن سلم قائله من الكفر فهو من المحرمات وهو بمنزلة أن يهنئه بسجوده للصليب بل ذلك أعظم إثما عند الله وأشد مقتا من التهنئة بشرب الخمر وقتل النفس وارتكاب الفرج الحرام ونحوه … وإن بلي الرجل بذلك فتعاطاه دفعا لشر يتوقعه منهم فمشى إليهم ولم يقل إلا خيرا ودعا لهم بالتوفيق والتسديد فلا بأس بذلك وبالله التوفيق. (ابن قيم الجوزية، أحكام أهل الذمة 1/442).
“Adapun ucapan selamat dengan simbol-simbol yang khusus dengan kekufuran maka adalah haram berdasarkan kesepakatan ulama, seperti mengucapkan selamat kepada kafir dzimmi dengan hari raya dan puasa mereka. Misalnya ia mengatakan, hari raya berkah buat Anda, atau Anda selamat dengan hari raya ini dan sesamanya. Ini jika yang mengucapkan selamat dari kekufuran, maka termasuk perbuatan haram. Ucapan tersebut sama dengan ucapan selamat dengan bersujud kepada salib. Bahkan demikian ini lebih agung dosanya menurut Allah dan lebih dimurkai daripada ucapan selamat atas minum khamr, membunuh seseorang, perbuatan zina yang haram dan sesamanya. Apabila seseorang memang diuji dengan demikian, lalu melakukannya agar terhindar dari keburukan yang dikhawatirkan dari mereka, lalu ia datang kepada mereka dan tidak mengucapkan kecuali kata-kata baik dan mendoakan mereka agar memperoleh taufiq dan jalan benar, maka hal itu tidak lah apa-apa.” (Ibnu Qayyimil Jauziyyah, Ahkam Ahl al-Dzimmah, juz 1 hal. 442).
:Kalangan yang mengharamkan juga mendalilkan kepada hadits Nabi SAW

لاَ تَبْدَءُوا الْيَهُودَ وَلاَ النَّصَارَى بِالسَّلاَمِ

“Janganlah kalian mendahului Yahudi dan Nashara dalam salam (ucapan selamat).” (HR. Muslim, 2167).
Juga hadits lain yang menafsirkan perayaan tersebut dengan tasyabbuh, menyerupai, ikut-ikutan, rela, setuju dengan perilaku mereka.
مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ
“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR. Ahmad & Abu Dawud)

Simpulan Tentatif yang Meng-Indonesia

Perbedaan pendapat di atas menjadikan kita bisa memilih kepada dalil dan ulama mana kita bersikap dan mengikutinya. Hemat kami, pendapat di atas bisa kita kategorikan menjadi dua dengan mengikuti terminologi Imam as-Sya’roni dalam kitabnya yang terkenal al-Mizan al-Kubro, yaitu;

1. Qoul Musyaddad: pendapat yang tegas & keras,

2. Qoul Mukhaffaf: pendapat yang ringan. Imam as-Sya’rani juga menjelaskan hal ini di dalam kitab Mizanul-Kubra hal.3:

وَكَماَ لاَيَجُوْزُ لَناَ اَلطَّعْنُ فِيْماَ جَائَتْ بِهِ َاْلأَنْبِياَءُ مَعَ اخْتِلاَفِ شَرَائِعِهِمْ فَكَذلِكَ لاَيَجُوْزُ لَنَا اَلطَّعْنُ فِيْمَا اسْتَنْبَطَهُ َاْلأَئِمَّةُ اَلْمُجْتَهِدُوْنَ بِطَرِيْقِ اْلاِجْتِهاَدِ وَاْلاِسْتِحْسَانِ وَيُوْضَحُ لَكَ ذلِكَ أَنْ تَعْلَمَ يَاأَخِىْ أَنَّ الشَّرِيْعَةَ جَائَتْ مِنْ حَيْثُ اْلأَمْرِ وَالنَّهِى عَلىَ مَرْتَبَتـَىْ تَحْفِيْفٌ وَتَشْدِيْدٌ لاَ عَلىَ مَرْتَبَةٍ وَاحِدَةٍ كَمَا سَيَأْتِىْ اِيْضَاحُهُ فِى الْمِيْزَانِ فَاِنَّ جَمِيْعَ الْمُكَلِّفِيْنَ لاَ يُخْرِجُوْنَ عَنِ الْقِسْمَيْنِ : قَوِيٌّ وَضَعِيْفٌ مِنْ حَيْثُ اِيْمَانِهِ اَوْ جِسْمِهِ فِيْ كُلِّ عَصْرٍ وَزَمَانٍ , فَمَنْ قَوِيَ مِنْهُمْ خُوْطِبَ بِالتَّشْدِيْدِ وَاْلأَخْذُ بِالْعَزَائِمِ وَمَنْ ضَعَفَ مِنْهُمْ خُوْطِبَ بِالتَّخْفِيْفِ وَاْلأَخْذُ بِالرُّخَصِ (الميزان الكبرى )
“Sebagaimana tidak dibolehkan mencela perbedaan di antara syari’at-syari’at yang dibawa para Nabi, begitu juga tidak dibolehkan mencela pendapat-pendapat yang dicetuskan para imam Mujtahid, baik dengan metode ijtihad maupun istihsan. Saudaraku! Lebih jelasnya kamu perlu tahu, bahwa syari’at dilihat dari perintah dan larangannya itu dikembalikan pada 2 kategori yaitu ringan (takhfif) dan berat (tasydid). Lebih jelasnya hal itu ada di (kitab) ‘al-Mizan. Dengan demikian Mukallaf pada umumnya tidak ada yang keluar dari 2 hal/kondisi, yaitu kuat dan lemah dari segi iman dan fisiknya pada waktu dan periode yang bersamaan. Maka barangsiapa yang kuat di antara mereka, maka dia dibebani kewajiban yang berat dan mengambil a’zimah (kesulitan). Dan barangsiapa yang lemah di antara mereka, maka dibebani kewajiban yang ringan dan mengambil rukhsah (keringanan). (Al-Mizanu al-Kubra, hal. 3).
Maka ketika dikontekskan ke Indonesia, jika mengucapkan selamat Natal atau hari raya lain tersebut malah menimbulkan pengaburan akidah, maka pendapat berat (qoul musyaddad) harus diterapkan.
Namun jika mengucapkan selamat Natal atau hari raya lain tersebut malah dibutuhkan untuk menjaga perdamaian, menjaga keutuhan Negara Kesatuan RI, maka pendapat yang ringan (qoul mukhaffaf) bisa dipakai, apalagi bagi pejabat, tokoh masyarakat, tetangga yang butuh menjaga perdamaian. Dengan catatan:
1. Mengucapkan Selamat Hari Raya tersebut, disertai ketidakrelaan terhadap ajarannya;
2. Situasi dan kondisi membutuhkan untuk mengucapkan itu baik sebagai pejabat, tokoh masyarakat, tetangga yang butuh menjaga perdamaian dan rasa keadilan bagi sesama.   

Dalam kaidah fikih:

الحاجة قد تنزل منزلة الضرورة

“Kebutuhan kadang menempati keadaan darurat”
Di mana dalam kaidah fikih, kondisi keadaan darurat dapat diperbolehkannya sesuai yang dilarang:
الضرورة تبيح المحظورات
“kedaruratan dapat diperbolehkannya larangan”
Saran kami, ikhtilaf ini bisa menjadikan kita lebih arif dan bijaksana menyikapinya dengan salin menghargai dan menghormati pendapat yang lain walau berbenturan dengan keyakinan kita. Karena menganggap pendapat lain salah bisa menyebabkan perpecahan. Apalagi semua pendapat di atas  adalah hasil ijtihad yang mengandung salah benar, sebagaimana sabda Nabi SAW

عَنْ عَمْرِو بْنِ الْعَاصِ أَنَّهُ سَمِعَ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ إِذَا حَكَمَ الْحَاكِمُ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَصَابَ فَلَهُ أَجْرَانِ وَإِذَا حَكَمَ فَاجْتَهَدَ ثُمَّ أَخْطَأَ فَلَهُ أَجْرٌ” رواه البخاري ومسلم
“Apabila seorang hakim menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan benar, baginya dua pahala. Dan apabila ia menghukumi satu perkara, lalu berijtihad dan keliru, baginya satu pahala” (H.R. Bukhari dan Muslim)
Wallahu a’lamu bi as-Shawab
Sumber: http://duniatimteng.com/hukum-mengucapkan-selamat-natal-bolehkah/

NASEHAT BAGI MEREKA YANG GEMAR MEMBID'AHKAN SESAMA MUSLIM

[portalbandung.com]. Berikut kami sajikan kultwit mengenai prinsip menghukumi Bid’ah dalam persoalan Khilafiyah umat Islam yang disampaikan oleh Dr. Amir Faishol melalui akun twitter-nya:   @amirfath ;
  • Korbankan persatuan umat demi fanatisme furuiyah (cabang) adalah kebodohan atas agamanya. Kaidah ushul fikih: laa inkara fil mukhtalaf fiihi (tidak boleh ada pengingkaran dalam khilafiyah).
  • Kaidah berikutnya: tidak ada paling benar dalam masalah khilafiyah furuiyah. Kaidah berikutnya: tidak ada bid’ah dalam khilafiyah furuiyah. Menghakimi bid’ah terhadap khilafiyah furuiyah adalah kesalahan.
  • Bukan ikut sunnah jika yang hukumnya sunnah diwajibkan. Biarkan yang hukumnya sunnah tetap sunnah jangan diwajibkan.
  • Bid’ah terjadi hanya dalam wilayah ushul (pokok) bukan wilayah khilafiyah. Seperti shalat subuh empat rakaat. Ini bid’ah. Baca qunut bukan bid’ah.
  • Cinta Nabi ushul. Maulidan adalah khilafiyah furuiyah. Maka yang salah yang tidak cinta Nabi dan yang menyerang khilafiyah.
  • Membaca lailaha illallah: ushul. Tahlilan: khilafiyah furuiyah. Yang salah yang tidak ucapkan lailaaha illalah dan yang serang khilafiyah.
  • Tidak ikut sunnah yang serang khilafiyah. Sebab Nabi biarkan sahabatnya berbeda pendapat dalam hal furuiyah.
  • Tidak ikut sunnah yang hanya ikut amalan nabi sekitar ritual saja. Sebab sunnah Nabi juga mengurus pasar, ekonomi dan negara.
  • Bukan seorang fakih, yang keluarkan hukum sesuatu adalah haram dan bid’ah dengan alasan Nabi tidak pernah kerjakan.
  • Khilafiyah terjadi karena tidak ada dalil khusus. Ini tugas fikh. Yang bukan fakih jangan ikut-ikutan. Biar tidak rancu.
  • Kekacauan terjadi karena adanya orang-orang yang bukan fakih (ahli fikih) ikut-ikutan ngurus fikih lalu merasa dirinya berhak tandingi Imam Syafii dan imam-imam lainnya.
  • Khilafiyah itu sudah dibahas oleh ulama. Masing-masing punya dalil. Kita tinggal ikut saja. Bukan menghakimi yang lain.
  • Memilih pemimpin: ushul. Gunakan demokrasi: furu’. Maka salah yang tidak mau pilih pemimpin karena alasan furu’.
  • Salah yang mengatakan: dari pada pilih pemimpin muslim yang korup mending pilih pemimpin kafir yang tidak korup.
  • Seharusnya mengatakan: ayo pilih pemimpin muslim yang bersih dari pada pemimpin kafir yang tidak bersih.Sungguh masih banyak muslim yang bersih.
  • Dzalim terhadap Nabi dan Islam yang sempitkan sunnah hanya sekitar ritual. Sementara mengurus negara tidak dianggap sunnah.
  • Sebaiknya jangan mengaku muslim jika serang Islam dan umat Islam. Apalagi bela kebatilan dan kesesatan.
  • Yang membuat umat Islam Indonesia tidak berdaya adalah munculnya orang-orang mengaku muslim tapi serang umat Islam dan bela kebatilan.
Sumber: http://duniatimteng.com/inilah-nasehat-bagi-mereka-yang-suka-membidahkan-sesama-muslim/

DAHSYAT! SHALAT SUNNAH INI HARAMKAN PELAKUNYA MASUK NERAKA


Oleh: Ust. Mukhlisin

[portalbandung.com]. Di akhirat kelak, setelah selesai rangkaian hisab, hanya ada dua tempat kembali. Yang pertama adalah surga dan yang kedua adalah neraka. Jika seseorang tidak masuk surga, ia akan masuk neraka. Sebaliknya, diharamkan masuk neraka, berarti ia masuk surga.

Tahukah Anda ada shalat sunnah yang fadhilahnya membuat pelakunya diharamkan masuk neraka?

Menariknya, shalat sunnah ini jarang dilakukan. Kalaupun ada yang rutin melakukannya, mungkin hanya 1 dari 1000 muslim yang ada. Shalat sunnah ini tidak lain adalah empat rakaat qabliyah (sebelum) Zhuhur dan empat rakaat ba’diyah (setelah) Zhuhur.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرُمَ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka diharamkan neraka atasnya” (HR. Abu Daud; shahih)

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ تَعَالَى عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Ta’ala mengharamkannya masuk neraka” (HR. An Nasa’i; shahih)

مَنْ حَافَظَ عَلَى أَرْبَعِ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعٍ بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa menjaga empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah mengharamkannya masuk neraka” (HR. Tirmidzi; shahih)

Bahkan dalam riwayat lain, disebutkan lebih ringan dengan kata mengerjakan shalat, bukan menjaganya. Yang artinya, membiasakan, tidak berarti harus setiap hari.

مَنْ صَلَّى أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza wa Jalla mengharamkannya masuk neraka” (HR. An Nasa’i dan Ahmad; shahih)

مَنْ رَكَعَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَحْمَهُ عَلَى النَّارِ

“Barangsiapa shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, maka Allah Azza wa Jalla mengharamkannya masuk neraka” (HR. An Nasa’i; shahih)

Mengapa banyak orang yang tidak mengerjakan shalat delapan rakaat ini? Di antaranya, karena tidak semua dari delapan rakaat itu adalah shalat sunnah muakkad.
Seperti jamak diketahui, shalat sunnah rawatib terbagi menjadi muakkad dan ghairu muakkad. Shalat sunnah muakkad yang mengiringi shalat Zhuhur adalah empat rakaat qabliyah dan dua rakaat ba’diyah. Sedangkan sisanya, dua rakaat ba’diyah lagi merupakan ghairu muakkad. Namun ternyata keseluruhan paket delapan rakaat itu merupakan shalat sunnah dengan fadhilah yang luar biasa; mengharamkan pelakunya dari neraka. 

Sumber: http://bersamadakwah.net/shalat-sunnah-ini-haramkan-pelakunya-dari-neraka/

Sunday, July 3, 2016

JIKA KAU LIHAT DARI BAWAH, BENANG-BENANG KEHIDUPAN TAMPAK RUWET


Oleh: Hamizan

     “Sesuatu yang menurutmu baik bagimu, belum tentu baik bagi Allah untukmu. Dan sesuatu yang menurutmu buruk untukmu, belum tentu buruk menurut Allah bagimu”. Seindah-indahnya rencana yang dibuat oleh manusia jika Allah SWT berkehendak lain, maka hanya menjadi pemanis dalam hidup menjadi bingkai dalam mimpi besar kehidupan yang tak sampai.

     Rencana yang dibuat berawal dari mimpi indah, mengantarkan seseorang seperti apa yang dia mau. Rencana itu sangat matang bila saja tidak ada hambatan dalam pengamalan. Namun setiap perjalanan pasti ada hambatan. Hambatan itu telah tersedia solusinya ketika rencana tersebut dibuat. Manusia memang pandai berencana begitu indah. Dan manusia sangat bahagia tatkala rencananya berbuah impian yang mempesona.

     Rahasia Allah SWT itu indah bila kita pahami dengan husnudzon, rahasia Allah SWT itu barakah bila kita menggapainya dengan bersabar. Dia telah memberikan beberapa kenikmatan dan ujian, telah memberikan kebahagiaan dan kesedihan, agar umat manusia memahami makna kehidupan dengan segala bentuk kebaikan dan ketaqwaan.

     Dikisahkan, seusai sholat Subuh berjamaah di masjid, seperti biasanya si Ibu kembali beraktivitas dengan jarum dan benangnya. Ia sibuk menyulam beberapa kain perca untuk dijadikan beberapa hiasan. Seorang putri yang sholihah sedang tiduran di lantai, melihat ke atas dan bertanya kepada ibunya

“Wahai ibu, apa yang engkau perbuat dengan jarum, benang dan kain itu?” tanya putrinya.
“Aku sedang menyulam sebuah bunga yang indah,” jawab si ibu.
“Tetapi saya melihatnya dari bawah sebuah benang yang sangat ruwet,” kata si putri penuh penasaran.
     Dan ibu tersenyum manis memandangi putrinya dan berkata lembut: “Anakku yang sholihah, sekarang bersenang-senanglah dengan mainanmu, ibu akan menyelesaikan sulaman ini setelah itu ibu akan memanggilmu dan menjelaskan makna sulaman ini dari atas.”
     Putrinya pun bermain dan masih keheranan dengan jawaban si ibu, kenapa ibu hanya menggunakan benang hitam dan putih sedangkan aku melihatnya sangat semrawut menurut pandanganku. Hingga si ibu memanggil putrinya dan berkata: “Wahai anakku sholihah, kemarilah duduk di pangkuan ibu.”
     Setelah memenuhi permintaan si ibu, rasa heran putrinya bertambah tatkala melihat bunga-bunga yang indah dengan latar belakang matahari yang sedang terbit seperti pagi ini, sungguh indah sekali terlihat hamparan rumput. Putrinya pun bertambah kagum hingga tak percaya melihatnya, karena yang dilihatnya dari bawah hanya benang-benang ruwet.
     Kemudian si ibu menjelaskan dan berkata: “Anakku yang sholihah, jika melihat dari bawah nampaknya benag-benang yang ruwet dan kacau,namun engkau tidak menyadari bahwa di atas kain ini sudah tergambar pola yang direncanakan, dan ibu hanya mengikutinya. Dan sekarang engkau melihatnya dari atas maka yang kamu lihat sebuah bunga yang indah dari sulaman ibu.”

     Dan manusia hidup selama bertahun-tahun terkadang melihat ke atas dan bertanya kepada Allah; “Ya Allah, apa yang Engkau lakukan?” Ia menjawab: “Aku sedang menyulam kehidupanmu.” Kemudian hamba pun membantah, “Tetapi nampaknya hidup ini ruwet,benang-benangnya banyak yang hitam, mengapa tidak semuanya memakai warna yang cerah?”

     Kemudian Allah menjawab, “Wahai hambaKu, teruskanlah perjalanan hidupmu dan bekerjalah sebagai niat ibadah, dan Aku juga menyelesaikan “pekerjaan”-Ku. Suatu saat nanti Aku akan memanggilmu ke surga dan mendudukkan kamu di “pangkuan”-Ku, dan kamu akan melihat rencana-Ku yang indah dari sisi-Ku.”

     Ketika kesabaran dan keikhlasan itu selalu terjaga pada tempatnya, ketika masalah dijadikan sebagai pengalaman yang berharga, ketika ujian dan cobaan mendera dijadikan pendidikan yang tak ternilai harganya dan ketika duka cita dijadikan motivasi untuk terus memperbaiki diri.

     Maka Allah memberikan rencana indah-Nya. Allah memberikan buah manis dari pohon kesabaran dan keikhlasan yang kita tanam sehingga pada saatnya kita akan mengetam. Saat kualitas diri kita diuji dengan berbagai onak dan duri, saat itu juga keimanan kita diukur dengan kesabaran yang kuat, maka Allah akan senantiasa mempertemukan dengan bidadari dunia & surga-Nya.

     “Bagi mereka yang percaya dan mengenali kebaikan dalam segala hal yang menimpa mereka, baik di dunia ini dan dunia luar merupakan bagian dari suatu kebaikan yang kekal.” (pm)

Sumber: http://bersamadakwah.net/jika-melihat-dari-bawah-benang-benang-kehidupan-tampak-ruwet/
SaveSave