Ridwan Kamil Walikota Bandung |
1. Inspektorat akan diturunkan ke sekolah-sekolah untuk meneliti laporan warga terkait siswa titipan, siswa mampu tapi mengaku siswa tidak mampu dll.Demikian harap dimaklumi. Hatur nuhun.
2. Para lurah akan menyisir wilayahnya untuk memastikan tidak ada anak yang tidak sekolah atau terhambat proses pendidikannya.
3. TIDAK BOLEH ada pungutan apapun di sekolah negeri, atas dalih apapun, sebelum RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) disetujui dan ditandatangani oleh Disdik kota Bandung.
Sumber: Status Facebook Ridwan Kamil
0 komentar:
Post a Comment