-->

Saturday, November 12, 2016

DITUANGKAN DALAM BENTUK PERDA, KOTA BANDUNG RESMI MEMBENTUK BUMD INFRA INVESTAMA

Ridwan Kamil Oded M Danial Isa Subagja
Walikota Bandung Ridwan Kamil didampingi Wawalkot Oded M. Danial dan Ketua DPRD Kota Bandung Isa Subagja menandatangani Raperda Kota Bandung tentang BUMD Infra Investama
PORTALBANDUNG.COM -- BANDUNG. Pemerintah kota bandung mempunyai perda yang akan melahirkan satu unit kerja yang di tunggu-tunggu, “Yaitu perusahaan daerah bandung infra investama yang akan mengelola semua aset aset yang dikembangkan menjadi properti, seperti apartemen rakyat. Sehingga dengan gesit bisa bergerak mencari pinjaman serta upaya dan sebagainya,” jelas Wali Kota Bandung, M. Ridwan Kamil seusai menghadiri Rapat Paripurna DPRD terkait Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Bandung Infra Investama di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis (10/11/2016).

Lanjut ia menambahkan, khusus untuk bidang transportasi membantu di bidang cable car dan LRT, “Sehingga di bidang ini perda sangat membantu sekali, mudah mudahan apa rencana yang kita buat menjadi bermanfaat,”ujarnya.

Ridwan menambahkan, untuk bidang infrastruktur khusunya yaitu telekomunikasi, “Mudah-mudahan tiga sektor yang selama ini tersendat-sendat seperti APBD kurang dan infrastruktur dalam kerjasama pemkot juga memakan waktu terlalu lama. Insya Allah dengan adanya ini lebih baik dan ujungnya pelayanan kepada mssyatakat bisa lebih cepat dan merata,”jelasnya.

Ridwan menambahkan, bentuk kerjasama dengan perusahaan lain contohnya seperti Pasar Baru, “Antara PD Pasar mengelola aset, kerjasama dengan swasta dan hasilnya bikin bangunan seperti pasar baru. Nah bedanya ini bukan pasar, kita kelola seperti apartemen rakyat, pinjam uang ke bank untuk membangun sesuatu dan sebagainya. Jadi pola polanya bisa langsung di lakukan,”jelas Ridwan.

Lanjut ia menyampaikan, dalam waktu dekat ini pembangunan infrastruktur yang akan di garap seperti apartemen rakyat dan proyek fly over terus di kerjakan, “Insya Allah pembangunan dengan adanya pintu ini yaitu perda, pembangunan akan lebih cepat,”pungkas Ridwan.



Sumber: Humas Pemkot Bandung

0 komentar:

Post a Comment