![]() |
Wiranto, Menko POLHUKAM |
Berdasarkan penyelidikan Komnas HAM, Amnesty mencatat, Wiranto mengetahui adanya pelanggaran HAM yang “meluas dan terorganisir” pada 1999, di seputar referendum Timor-Timur.Sebagai pemangku pemerintahan penting di bidang politik, hukum, dan keamanan, institusi yang dipegang Wiranto “mengkoordinasi banyak kementerian dan institusi negara lainnya, termasuk Kejaksaan Agung yang seharusnya sudah memerintahkan penyidikan pidana dan penuntutan berdasarkan temuan-temuan Komnas HAM”.
Menurut Amnesty, Komnas HAM juga menyimpulkan bahwa Wiranto memiliki tanggung jawab tertinggi atas terjadinya masalah keamanan setelah pengumuman hasil referendum.
Sumber: Islampos
0 komentar:
Post a Comment