-->

Saturday, July 30, 2016

REKAM JEJAK TERPIDANA MATI FREDDY BUDIMAN BERAWAL DARI BOS COPET

Freddy Budiman
Freddy Budiman terpidana mati kasus NARKOBA

PORTALBANDUNG.COM -- JAKARTA–Rekam jejaknya Freddy Budiman di dunia kriminal, dimulai sejak 1990-an silam. Kala itu, Fredi dikenal sebagai seorang bos copet di tanah kelahirannya, Surabaya, Jawa Timur. Dari Surabaya, Fredi lantas pindah ke Jakarta. Namun di ibu kota, Fredi tak lagi mencopet. Dunia krimnal yang digelutinya berganti menjadi bisnis narkotik.

Bisnis ilegal yang dijalankannya terbilang besar. Pada 2009, kali pertama ditangkap, Freddi kedapatan memiliki 500 gram sabu-sabu. Atas kasus ini, ia divonis hukuman penjara selama tiga tahun empat bulan.

Penjara tak membuatnya kapok. Setelah bebas, Freddy kembali berulah dalam kejahatan yang sama. Ia ditangkap untuk kedua kalinya karena kedapatan memiliki ratusan gram sabu dan bahan pembuat inex pada 2011. Vonis lebih berat dijatuhkan hakim pada Freddy, yakni 18 tahun. Ia ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Penjara tak menghalanginya berbisnis narkotik. Dari balik jeruji besi, Freddy tetap bisa mengendalikan peredaran ekstasi. Bermodalkan telepon genggam, Freddy bisa mengatur peredaran narkotik bahkan hingga lintas batas negara.
Aksi Freddy itu diketahui Badan Narkotika Nasional (BNN) tahun 2012 lalu.

Kala itu, BNN berhasil mengamankan narkotik jenis ekstasi sebanyak 1,4 juta pil ekstasi. Benda terlarang itu didatangkan Freddy dari China.

Keterlibatan Fredi juga diketahui dalam jaringan narkotik internasional jalur Belanda – Jakarta pada 2013. Polisi membongkar pengiriman 400 ribu ekstasi yang ditujukan untuk Freddy saat itu. Ratusan ribu ekstasi itu disebarkan ke beberapa kota besar di Indonesia. Akibat perbuatannya, Freddy diganjar vonis hukuman mati pada 15 Juli 2013 oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat atas dakwaan menjadi otak penyelundupan.

Bisnis narkotik dari penjara

Selama November 2012 hingga Juli 2013, ia mendekam di Lapas Khusus Narkotika Cipinang. Selama berada di sel, Freddy ketahuan masih menjalankan bisnis narkotiknya. Bisnis itu dilakukan dari dalam penjara Cipinang. Bahkan, ia kerap menggelar pesta narkotik dan berkumpul dengan teman wanitanya selama mendekam di Cipinang.

Pada 29 Juli 2013, ia dipindah ke LP Batu, Nusakambangan. Selama di Nusakambangan, Freddy mendapat pengawalan ketat. Meski telah diawasi sipir, Freddy ketahuan masih menggerakkan peredaran narkotik. Pada April 2015, Freddy diduga menjadi otak produksi narkotik.

Narkotik jenis baru yang disebut CC4 menjadi salah satu barang jualan Freddy. Anak buah Freddy menyulap sebuah pabrik konveksi di Cengkareng, Jakarta Barat, menjadi pabrik narkotik berkapasitas tinggi untuk memasok kebutuhan jaringannya.

Aparat pun kembali memperketat pengamanan Freddy. Alhasil, Freddy ditarik ke Mabes Polri sejak April hingga Mei 2015. Kemudian, ia dipindah ke LP Salemba, Jakarta, pada Juni 2015. Tak berselang lama, Freddy ditarik ke LP Gunung Sindur, Bogor, dengan pengamanan yang lebih ketat.

Terbetik kabar, ketika pindah dari LP Salemba ke LP Gunung Sindur, dia hanya membawa Alquran dan pakaian. Selama di Gunung Sindur, Freddy jarang dikunjungi. Jika pun ada, anaknya yang datang berkunjung. [desastian/Islampos]

Sumber: Islampos

0 komentar:

Post a Comment