Yossi Irianto, Sekdakot Bandung |
Pasalnya, lanjut Yosi, frekuensi terjadinya bencana alam di Kota Bandung tidak terlalu sering, skala nya juga tidak terlalu besar.
“Sehingga kita tidak terlalu membutuhkan badan khusus untuk menanggulangi bencana alam,” terangnya.
Meski demikian, tidak berarti Kota Bandung tidak punya instansi khusus yang menangani masalah kebencanaan.
“Kalau dulu memang kita tidak punya sama sekali, tapi, sekarang Kita kan punya Dinas Pemadam Kebakaran, Pencegahan dan penanggulangan Bencana,” katanya.
Di dinas ini, semua penanggulangan bencana bisa dilakukan. Sementara untuk bencana alam yang bisa dibilang besar, bisa menggunakan dana tidak terduga.
Menurut Yosi, keberadaan dinas ini fungsinya sama saja. Alokasi dananya juga sama dengan jika dibentuk badan khusus untuk penanggulangan bencana.
“Bukan karena keberadaannya disatukan dengan dinas lain, berarti fungsi, dan efektifitasnya akan berkurang,” tegasnya.
Untuk membuat dinas atau badan tersendiri, ujar Yosi, dibutuhkan urgensi dengan penilaian scoring yang cukup tinggi. Jika scornya tidak mencukupi, masa bisa digabung dengan dinas lain.
“Score yang harus dimiliki untuk menjadi badan atau dinas yang berdiri sendiri sekitar 850-900,” pungkasnya. (mur)
Sumber: http://jabar.pojoksatu.id/bandung/2016/07/21/pemkot-bandung-tak-memiliki-badan-khusus-bencana/
0 komentar:
Post a Comment