-->

Sunday, June 5, 2016

KOTA BANDUNG DEKLARASI PENOLAKAN BERANDALAN BERMOTOR


PORTAL BANDUNG. Pemerintah Kota Bandung bersama pihak kepolisian merespon aspirasi masyarakat terkait berandalan bermotor yang seringkali meresahkan warga Kota Bandung. Ketiganya bekerja sama agar penindakan tegas terhadap berandalan bermotor dapat ditingkatkan.
Untuk itu, Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil dan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto menggelar aksi deklarasi penolakan berandalan bermotor di Lapangan Tegalega Bandung, Sabtu (04/06/2016). Hadir juga Dandim 0618/BS Letkol Sugiyono. Aksi tersebut turut didukung oleh berbagai komunitas kendaraan bermotor di Kota Bandung.
“Kita tidak hanya formalitas tetapi secara kultural kita mengajak komunitas bermotor untuk ikut mengawasi anggotanya,” ungkap Ridwan saat ditemui usai menggelar apel dengan komunitas motor se-Kota Bandung.
Dikatakan Ridwan, ia beberapa kali merazia berandalan bermotor bersama kepolisian. Ketika tertangkap, berandalan tersebut kerap mengaku berasal dari komunitas motor tertentu. Ridwan menduga itu adalah oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jaga jangan sampai anggotanya ada yang melenceng sehingga merugikan nama baik komunitasnya,” tambahnya.
Pada prinsipnya, ia tidak melarang kegiatan komunitas motor untuk berkreasi. Ia bahkan mengajak komunitas-komunitas tersebut untuk bekerja sama dengan turut melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan ada hal-hal yang dapat merugikan masyarakat.
“Jangan sampai Kota Bandung yang sudah aman nyaman ini diganggu oleh mereka yang memanfaatkan situasi kebaikhatian orang Bandung untuk hal-hal yang sifatnya negatif,” ujar Ridwan.
Dirinya berharap kombinasi antara pendekatan kultural dan ketegasan yang akan diperlihatkan kepolisian bisa mengurangi tindakan kriminalitas di jalan raya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Winarto. Melalui deklarasi penolakan terhadap kendaraan bermotor ini, jajarannya siap mengawal ketertiban dan keamanan masyarakat khususnya di jalan raya.
Pihak kepolisian telah menyiapkan tim untuk melaksanakan operasi ketertiban ini. Sanksi tegas pun akan diberikan bagi yang melanggar aturan.
“Saya berjanji akan bertindak tegas. Kita akan buat satuan khusus untuk mengendalikan ini,” tegas Winarto.
Deklarasi penolakan terhadap berandalan bermotor ini ditandatangani oleh beberapa komunitas, seperti Harley Davidson Club Indonesia (HDCI), Brotherhood, Forum Club Motor Bandung (FCMB), Ikatan Motor Honda Bandung (IMHB), Forum Kemitraan Polisi Masyarakat (FKPM), Komunitas Frekuensi Manglayang (KFM), Paguyuban Ormas, dan Ojeg Kamtibmas.
Winarto menyatakan bahwa deklarasi ini merupakan pernyataan sikap dari warga Bandung untuk menolak aksi-aksi, khususnya kriminalitas yang menggunakan kendaraan bermotor.
“Dengan pernyataan sikap seperti ini mudah-mudahan kelompok-kelompok yang menggunakan aksi kriminalitas ini tidak berkembang,” kata dia.
Sumber : Humas Pemkot Bandung

0 komentar:

Post a Comment