-->

Sunday, June 5, 2016

JELANG RAMADHAN PEMKOT BANDUNG MUSNAHKAN PULUHAN RIBU BOTOL MIRAS


PORTAL BANDUNG. Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil beserta Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Winarto beserta jajaran Reserse Narkoba menggelar aksi pemusnahan minuman beralkohol hasil razia dari Operasi Pekat Lodaya dan Operasi Cipta Kondisi di Lapangan Eks Palaguna, Jumat (03/06/2016).
Sebanyak 22.988 bool minuman keras, 47 jerigen tuak, 79 botol ciu, dan 10 botol miras oplosan, ditambah 1000 botol miras hasil razia Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandung dimusnahkan. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif selama bulan suci Ramadhan di Kota Bandung.
Menanggapi kegiatan tersebut, Ridwan mengapresiasi jajaran kepolisian atas kerja sama dalam mewujudkan kondusivitas masyarakat menjelang bulan Ramadhan.
“Saya mengapresiasi jajaran kepolisian di bawah pimpinan Polrestabes yang sudah proaktif sebelum bulan Ramadhan ini untuk merazia toko-toko dan tempat-tempat yang ilegal menjual miras di Kota Bandung,” ungkap Ridwan saat ditemui usai pemusnahan miras.
Ridwan menilai bahwa minuman keras merupakan gerbang pemicu tindakan kriminal lainnya. Ia mengamati belakangan ini, tindakan kriminal banyak terjadi dalam kondisi tidak sadar.
“Dalam kasus-kasus terakhir, saya baca di media, banyak sekali perilaku-perilaku kriminalitas yang berhubungan dengan kondisi emosional, kondisi tidak sadar gara-gara meminum minuman keras,” tuturnya. Oleh karena itu, ia menentang adanya minuman keras karena akan menimbulkan berbagai ‘penyakit’ di masyarakat.
Selain pemusnahan minuman keras, Ridwan menyatakan beberapa kebijakan lain terkait tempat hiburan dan rumah makan selama bulan Ramadhan.
“Aturan di Kota Bandung, hiburan malam tidak boleh ada sama sekali, sehingga saya minta jajaran kepolisian untuk merazia ketertiban ini. Kedua, kalau restoran masih boleh asal menyesuaikan tidak terlihat secara transparan ke ruang publik,” tegasnya.
Hal tersebut direspon oleh Kombes Pol Winarto. Pihaknya siap bekerja sama untuk menertibkan situasi selama bulan Ramadhan.
“Sesuai dengan Peraturan Daerah, wali kota menyampaikan bahwa untuk hiburan harus tutup. Nanti kita akan lihat Perdanya akan seperti apa bunyinya. Kalau untuk tempat makan boleh, yang penting tidak terlalu transparan,” ujar Winarto.

Penertiban oleh Ormas

Terkait dengan razia yang seringkali dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas), Ridwan Kamil menegaskan bahwa organisasi selain lembaga penegak hukum yang berwenang tidak diperkenankan untuk melakukan razia penertiban atau sweeping.
“Tidak boleh ada ormas yang sweeping. Karena ada aturan penegakan hukum, itu ranahnya kepolisian. Kalau ada ormas-ormas yang merasa tidak puas atas kondisi dan situasi, silahkan konsultasikan dan laporkan ke Polrestabes. Nanti kepolisian yang akan menindaklanjuti berdasarkan hukum yang berlaku. Jadi tidak boleh ada yang melakukan tindakan sendiri-sendiri,” tegas Ridwan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kombes Pol Winarto. Ia mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai elemen agar tidak terjadi hal yang tidak diharapkan.
“Kita sudah koordinasi dan kita sampaikan kepada mereka bahwa tidak ada lagi sweeping yang sifatnya razia di jalan dengan sendiri, dan kita nyatakan illegal,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bandung bersama Polrestabes Bandung berkomitmen untuk menciptakan suasana kondusif selama umat Muslim menjalankan ibadah puasa. Hal ini dilakukan sebagai bentuk penghormatan dan menciptakan kerukunan antar umat beragama.
SUMBER : DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

0 komentar:

Post a Comment