-->

Sunday, October 23, 2016

SOAL SUMBER WARAS, PENGAMAT: JOKOWI JANGAN DIAM SERIBU BAHASA!

Margarito Kamis
Margarito Kamis
PORTALBANDUNG.COM -- JAKARTA. Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang terkesan membiarkan kasus besar, tapi justru fokus memerangi pungutan liar (Pungli).

Salah satunya adalah kasus Rumah Sakit Sumber Waras, yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

"Memang pungli cukup masif, tapi kenapa kasus besar didiamkan, beliau (presiden) kan bisa suruh polisi ambil alih kasus RS Sumber Waras. Jangan diam seribu bahasa," kata Margarito di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (22/10/2016).

Padahal, kata dia, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah menyatakan adanya kerugian negara dari kasus RS Sumber Waras.

Sebelumnya, BPK menemukan penyimpangan dalam pembelian sebagian lahan milik Yayasan Kesehatan Sumber Waras yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Penyimpangan itu dapat dilihat dari status lahan yang telah dibeli oleh Pemprov DKI,

"Tentu saja sikap diam presiden membuat tidak ada kepastian kasus RS Sumber Waras," ujar Margarito.

Menurutnya, selain kasus besar, RS Sumber Waras, juga soal kasus Keputusan (SK) kepada PT Anugrah Harisma Barakah (AHB) pada medio 2008-2014 yang menyeret nama Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam. Bahkan, Nur Alam sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK).

Dalam kasus Nur Alam itu, SK yang diterbitkan diantaranya SK Persetujuan Pencadangan Wilayah Pertambangan, SK Persetujuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, dan SK Persetujuan Peningkatan IUP Eksplorasi Menjadi IUP Operasi Produksi.‎

Sumber: http://www.teropongsenayan.com/50463-soal-sumber-waras-pengamat-jokowi-jangan-diam-seribu-basa

0 komentar:

Post a Comment