-->

Monday, July 4, 2016

PP MUHAMMADIYAH: PERDA SYARIAT BUKAN UNTUK DIOLOK-OLOK

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil anzar Simanjuntak
[portalbandung.com]. Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyayangkan seorang komika yang tampil dalam acara stand pp comedy di TV Nasional. Acara itu mengolok-olok penerapan perda syariat Islam di Aceh. Menurutnya, komika tersebut tidak punya selera humor yang mencerdaskan masyarakat Idonensia.

"Komika yang tidak punya selera humor mencerdaskan dan mencerahkan seperti itu, sebenarnya tidak pantas tampil, stand up (penampilan) dia menunjukkan kedangkalan nalar dan kapasitas dia sebagai komika," kata Dahnil dalam pesan singkat yang diterima Republika.co.id, Senin (4/7).
Ia berharap, stasiun tv nasional tidak lagi menampilkan lawakan-lawakan yang berkonten tidak mencerdaskan dan mencerahkan. Sebab, ia mengatakan, hal tersebut rawan memberikan dampak terhadap kohesi sosial umat beragama.

"Ya, KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) berikan peringatan keras saja, larangan kepada tv nasional untuk menampilkan komika yang sama sekali tidak memiliki kecerdasan humor itu," ujar Dahnil.

(Lengkap: KPI dapat lapoan pelecehan syariat Islam)

Sebelumnya, seorang Komik asal Aceh, Hafiz mengatakan dalam stand up comedy-nya, di Aceh tidak ada bioskop, alasanya biar tak dijadikan tempat maksiat orang pacaran. "Inikan Aceh yang kotanya syariat Islam, tapi ini kasian dengan orang yang bener-bener mau nonton. Seharusnya bisa dibuat bioskop yang sudah lulus Sensor Lembaga Syariat Islam” ujar Hafiz.

(Lengkap: Hafiz dan TV Nasional menghina syariat Islam Aceh).

Hafiz juga mengatakan, kalau bioskop syariat Islam tidak boleh membeli tiket dipojok, harus shof di depan terlebih dahulu seperti baris shalat. Soal makanan, lanjutnya, kalau di bioskop biasa menyediakan pop corn, maka Bioskop Syariat Islam menyediakan kurma.

Ledekan Hafiz akan pelesetan aturan pemberlakuan syariat Islam di Aceh itu pun disambut tertawa oleh para penonton. Sayangnya, kecaman pun muncul atas materi yang ia sampaikan, karena dianggap melecehkan aturan Syariat Islam yang telah menjadi kesepakatan masyarakat Aceh.

Sumber: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/umum/16/07/04/o9s7du361-pp-muhammaiyah-perda-syariat-bukan-untuk-diolokolok

0 komentar:

Post a Comment