Kedua tersangka itu adalah NAE alias WR, sopir Agus Imakudin, dan F alias Mami, wanita yang menjual sabu dihadirkan di hadapan media, Rabu (27/7/2016) |
PORTALBANDUNG.COM , Semarang -- Ketua Komisi C DPRD Kudus, Agus Imakudin, ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jateng.
Politisi PDIP itu ditangkap di Kawasan Puri Anjasmoro, Semarang, Senin (25/7) sore bersama teman wanitanya, VR.
Saat ditangkap, Agus masih menggunakan setelan pakaian safari warna cokelat. Petugas berhasil mengamankan sebuah paket sabu dalam plastik klip kecil yang disembunyikan di tempat pasta gigi dan sikat gigi.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, AKBP Suprinarto, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
"Iya, yang bersangkutan sudah di kantor," ungkapnya.
Politisi PDIP itu ditangkap di Kawasan Puri Anjasmoro, Semarang, Senin (25/7) sore bersama teman wanitanya, VR.
Saat ditangkap, Agus masih menggunakan setelan pakaian safari warna cokelat. Petugas berhasil mengamankan sebuah paket sabu dalam plastik klip kecil yang disembunyikan di tempat pasta gigi dan sikat gigi.
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Tengah, AKBP Suprinarto, saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
"Iya, yang bersangkutan sudah di kantor," ungkapnya.
Agus Imakudin pada 4 Juni lalu pernah ditangkap petugas Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah di Perumahan Tamansari Majapahit, Pedurungan Semarang. Namun, dilepas karena tak ada barang bukti.Pengakuan sang istri
Novi Olla, istri Ketua Komisi C DPRD Kudus Agus Imakudin mengakui jika suaminya sudah setahun sering mengonsumsi. Novi juga tahu suaminya memiliki hubungan dengan Verolia Agustin.
Novi juga membenarkan bahwa suaminya pernah digerebek oleh Diresnarkoba Polda Jateng. "Ya mas. Dengan perempuan yang sama. Dan sempat ramai jadi pemberitaan di media," ungkapnya.
Namun usai pemeriksaan oleh aparat Diresnarkoba Polda Jateng, Agus dibebaskan oleh polisi dengan alasan tidak ditemukan barang bukti saat penggerebekan dilakukan. Novi mengaku tidak mengetahui dari mana barang haram tersebut didapat oleh suaminya.
Informasi yang beredar di Kantor BNNP Jateng, ditangkapnya Agus Imakudin berdasarkan informasi atau laporan dari sang istri. Namun, saat sang istri ditanya soal pelaporan itu dia membantahnya.
"Saya baru tahu dari BNN Jateng. Sekitar habis isya, saya tahunya diberitahu BNN Jateng," ungkapnya.
Sumber: Beritasatu, Merdeka
0 komentar:
Post a Comment