PORTALBANDUNG.COM -- Seorang insinyur desain Prancis, bernama Asma Bougnaoui yang dipecat karena memakai jilbab mendapat dukungan dari pengadilan tertinggi Uni Eropa.
Seperti dilansir Guardian, Rabu (13/07/2016) pengadilan eropa tersebut menilai, Asma seharusnya tetap diizinkan untuk bekerja. Pemecatan itu merupakan bentuk dari diskriminasi atas keyakinan beragama.
Dukungan ini merupakan pandangan pendahuluan pengadilan. Asma kehilangan pekerjaan di Micropole SA, perusahaan konsultan IT di Prancis karena memakai jilbab pada 2009.
Asma yang baru bekerja selama setahun dipecat tanpa peringatan terlebih dahulu. Pemecatan itu dilakukan setelah ia bertemu dengan klien asuransi besar di Toulouse. Perusahaan asuransi itu komplain ke atas Asma jika jilbabnya itu telah ‘memalukan’ staf yang bekerja dengannya.
Micropole kemudian meminta agar Asma melepaskan jilbanya pada kunjungan ke depan. Namun ia menolak saran tersebut. Ia lantas mengajukan masalah pemecatan ini ke pengadilan Prancis.
Pengadilan Industrial Prancis telah meminta pemberian kompensasi atas pemecatan Asma yang dilakukan tanpa peringatan.[islamedia/guardian/rol/YL].
Seperti dilansir Guardian, Rabu (13/07/2016) pengadilan eropa tersebut menilai, Asma seharusnya tetap diizinkan untuk bekerja. Pemecatan itu merupakan bentuk dari diskriminasi atas keyakinan beragama.
Dukungan ini merupakan pandangan pendahuluan pengadilan. Asma kehilangan pekerjaan di Micropole SA, perusahaan konsultan IT di Prancis karena memakai jilbab pada 2009.
Asma yang baru bekerja selama setahun dipecat tanpa peringatan terlebih dahulu. Pemecatan itu dilakukan setelah ia bertemu dengan klien asuransi besar di Toulouse. Perusahaan asuransi itu komplain ke atas Asma jika jilbabnya itu telah ‘memalukan’ staf yang bekerja dengannya.
Micropole kemudian meminta agar Asma melepaskan jilbanya pada kunjungan ke depan. Namun ia menolak saran tersebut. Ia lantas mengajukan masalah pemecatan ini ke pengadilan Prancis.
Pengadilan Industrial Prancis telah meminta pemberian kompensasi atas pemecatan Asma yang dilakukan tanpa peringatan.[islamedia/guardian/rol/YL].
Sumber: http://islamedia.id/alhamdulillah-pengadilan-uni-eropa-dukung-muslimah-prancis-soal-jilbab/
0 komentar:
Post a Comment