-->

Tuesday, May 24, 2016

RUMAH SAKIT GIGI & MULUT PEMKOT BANDUNG MENJAWAB TANTANGAN ZAMAN


Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut (RSKGM) Kota Bandung semakin meningkatkan fasilitas penunjang. Saat ini RSKGM sedang menyempurnakan bangunan 4 lantai yang sudah disertai dengan ruang rawat inap.
"Sekarang pembangunan sudah masuk tahap ketiga," ungkap Direktur Rumah Sakit Khusus Gigi dan Mulut, Rabaah Puspita Paramita dalam kegiatan Bandung Menjawab di Media Lounge, Selasa (24/05/2016).
Rabaah memaparkan bahwa RSKGM Kota Bandung telah memiliki 17 dari 23 persyaratan rumah sakit. Beberapa fasilitas yang belum ada antara lain ruang transfusi darah dan ruang pemulasaraan jenazah.
Terkait hal tersebut, Rabaah mengatakan bahwa pihaknya tengah memprioritaskan untuk menyediakan pelayanan utama RSKGM, seperti sarana bedah mulut, konservasi (penambalan), pencabutan gigi, gigi anak, pembersihan karang gigi, dan pembuatan gigi palsu.
"Kalau pemulasaraan jenazah kan kita belum urgent. Tapi tetap harus ada sebagai syarat rumah sakit," terang Rabaah.
Rabaah mengatakan bahwa untuk melayani pasien saja, RSKGM Kota Bandung masih memerlukan ruangan yang lebih luas. Setiap hari, RSKGM Kota Bandung harus melayani setidaknya 300 pasien yang 60% diantaranya merupakan pasien BPJS.
Meskipun pendaftaran dibuka sampai pukul 11 siang, setiap hari pasien sudah mengantri sejak subuh untuk mendapatkan nomor antrian. Oleh karena itu banyak pasien yang terpaksa harus menunggu lama untuk mendapatkan penanganan.
Durasi penanganan pasien pun berbeda-beda berdasarkan jenis keluhan. Rabaah mengaku pihaknya tidak dapat memprediksi lama penanganan setiap pasien.
"Bisa lima menit, sepuluh menit, sampai satu jam," terangnya.
Namun demikian, Rabaah menyatakan bahwa pihaknya telah sebisa mungkin menangani jumlah pasien tersebut.
Saat ini RSKGM Kota Bandung memiliki 37 dokter gigi dengan 12 dokter spesialis. RSKGM buka dari Senin hingga Sabtu, dan memiliki Instalasi Gawat Darurat yang siap sedia selama 24 jam.
SUMBER : DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

0 komentar:

Post a Comment